BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.
2. Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1. Pengertian HAM
2. Perkembangan HAM
3. HAM dalam tinjauan Islam
4. Contoh-contoh pelanggaran HAM
3. Batasan Masalah
Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup HAM.
4. Metode Pembahasan
Dalam hal ini penulis menggunakan:
1. Metode deskritif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan Klemmack: 1982).
2. Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.
BAB II
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
1. Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM
a. Pengertian
• HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
• Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
• John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
• Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”
b. Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
• HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
• HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
• HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
2. Perkembangan Pemikiran HAM
• Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
o Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
o Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
o Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
o Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government
Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:
a) Magna Charta
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).
b) The American declaration
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.
c) The French declaration
Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.
d) The Four Freedom
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).
Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
1. Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
2. Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
3. Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
4. Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945
3. HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1. Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2. Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3. Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.
HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.
Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.
Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM.
Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, pelanggaran HAM sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.
4. Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
B. Saran-saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.
Selasa, 15 Desember 2009
Tata kalimat
TATA KALIMAT
A. Frase
Frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi. Misalnya: akan datang, kemarin pagi, yang sedang menulis.
Dari batasan di atas dapatlah dikemukakan bahwa frase mempunyai dua sifat, yaitu
a. Frase merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih.
b. Frase merupakan satuan yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa, maksudnya prase itu selalu terdapat dalam satu fungsi unsur klausa yaitu: S, P, O, atau K.
Macam-macam frase:
A. Frase endosentrik
Frase endosentrik adalah frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Frase endosentrik dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
1. Frase endosentrik yang koordinatif, yaitu: frase yang terdiri dari unsur-unsur yang setara, ini dibuktikan oleh kemungkinan unsur-unsur itu dihubungkan dengan kata penghubung.
Misalnya: kakek-nenek pembinaan dan pengembangan
laki bini belajar atau bekerja
2. Frase endosentrik yang atributif, yaitu frase yang terdiri dari unsur-unsur yang tidak setara. Karena itu, unsur-unsurnya tidak mungkin dihubungkan.
Misalnya: perjalanan panjang
hari libur
Perjalanan, hari merupakan unsur pusat, yaitu: unsur yang secara distribusional sama dengan seluruh frase dan secara semantik merupakan unsur terpenting, sedangkan unsur lainnya merupakan atributif.
3. Frase endosentrik yang apositif: frase yang atributnya berupa aposisi/ keterangan tambahan.
Misalnya: Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai.
Dalam frase Susi, anak Pak Saleh secara sematik unsur yang satu, dalam hal ini unsur anak Pak Saleh, sama dengan unsur lainnya, yaitu Susi. Karena, unsur anak Pak Saleh dapat menggantikan unsur Susi. Perhatikan jajaran berikut:
Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai
Susi, …., sangat pandai.
…., anak Pak Saleh sangat pandai.
Unsur Susi merupakan unsur pusat, sedangkan unsur anak Pak Saleh merupakan aposisi (Ap).
B. Frase Eksosentrik
Frase eksosentrik ialah frase yang tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya.
Misalnya:
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di dalam kelas.
Frase di dalam kelas tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Ketidaksamaan itu dapat dilihat dari jajaran berikut:
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di ….
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong …. kelas
C. Frase Nominal, frase Verbal, frase Bilangan, frase Keterangan.
1. Frase Nominal: frase yang memiliki distributif yang sama dengan kata nominal.
Misalnya: baju baru, rumah sakit
2. Frase Verbal: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan golongan kata verbal.
Misalnya: akan berlayar
3. Frase Bilangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata bilangan.
Misalnya: dua butir telur, sepuluh keping
4. Frase Keterangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata keterangan.
Misalnya: tadi pagi, besok sore
5. Frase Depan: frase yang terdiri dari kata depan sebagai penanda, diikuti oleh kata atau frase sebagai aksinnya.
Misalnya: di halaman sekolah, dari desa
D. Frase Ambigu
Frase ambigu artinya kegandaan makna yang menimbulkan keraguan atau mengaburkan maksud kalimat. Makna ganda seperti itu disebut ambigu.
Misalnya: Perusahaan pakaian milik perancang busana wanita terkenal, tempat mamaku bekerja, berbaik hati mau melunaskan semua tunggakan sekolahku.
Frase perancang busana wanita dapat menimbulkan pengertian ganda:
1. Perancang busana yang berjenis kelamin wanita.
2. Perancang yang menciptakan model busana untuk wanita.
B. Klausa
Klausa adalah satuan gramatika yang terdiri dari subjek (S) dan predikat (P) baik disertai objek (O), dan keterangan (K), serta memilki potensi untuk menjadi kalimat. Misalnya: banyak orang mengatakan.
Unsur inti klausa ialah subjek (S) dan predikat (P).
Penggolongan klausa:
1. Berdasarkan unsur intinya
2. Berdasarkan ada tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan predikat
3. Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi predikat
C. Kalimat
a. Pengertian
Kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung pikiran yang lengkap dan punya pola intonasi akhir.
Contoh: Ayah membaca koran di teras belakang.
b. Pola-pola kalimat
Sebuah kalimat luas dapat dipulangkan pada pola-pola dasar yang dianggap menjadi dasar pembentukan kalimat luas itu.
•Pola kalimat I = kata benda-kata kerja
Contoh: Adik menangis. Anjing dipukul.
Pola kalimat I disebut kalimat ”verbal”
•Pola kalimat II = kata benda-kata sifat
Contoh: Anak malas. Gunung tinggi.
Pola kalimat II disebut pola kalimat ”atributif”
•Pola kalimat III = kata benda-kata benda
Contoh: Bapak pengarang. Paman Guru
Pola pikir kalimat III disebut kalimat nominal atau kalimat ekuasional. Kalimat ini mengandung kata kerja bantu, seperti: adalah, menjadi, merupakan.
•Pola kalimat IV (pola tambahan) = kata benda-adverbial
Contoh: Ibu ke pasar. Ayah dari kantor.
Pola kalimat IV disebut kalimat adverbial
D. Jenis Kalimat
1. Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti pembentukan kalimat (subjek dan predikat) dan boleh diperluas dengan salah satu atau lebih unsur-unsur tambahan (objek dan keterangan), asalkan unsur-unsur tambahan itu tidak membentuk pola kalimat baru.
Kalimat Tunggal Susunan Pola Kalimat
Ayah merokok.
Adik minum susu.
Ibu menyimpan uang di dalam laci. S-P
S-P-O
S-P-O-K
2. Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat-kalimat yang mengandung dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk dapat terjadi dari:
a. Sebuah kalimat tunggal yang bagian-bagiannya diperluas sedemikian rupa sehingga perluasan itu membentuk satu atau lebih pola kalimat baru, di samping pola yang sudah ada.
Misalnya: Anak itu membaca puisi. (kalimat tunggal)
Anak yang menyapu di perpustakaan itu sedang membaca puisi.
(subjek pada kalimat pertama diperluas)
b. Penggabungan dari dua atau lebih kalimat tunggal sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih pola kalimat.
Misalnya: Susi menulis surat (kalimat tunggal I)
Bapak membaca koran (kalimat tunggal II)
Susi menulis surat dan Bapak membaca koran.
Berdasarkan sifat hubungannya, kalimat majemuk dapat dibedakan atas kalimat majemuk setara, kalimat majemuk bertingkat, dan kalimat majemuk campuran.
1) Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang hubungan antara pola-pola kalimatnya sederajat. Kalimat majemuk setara terdiri atas:
a. Kalimat majemuk setara menggabungkan. Biasanya menggunakan kata-kata tugas: dan, serta, lagipula, dan sebagainya.
Misalnya: Sisca anak yang baik lagi pula sangat pandai.
b. Kalimat majemuk serta memilih. Biasanya memakai kata tugas: atau, baik, maupun.
Misalnya: Bapak minum teh atau Bapak makan nasi.
c. Kalimat majemuk setara perlawanan. Biasanya memakai kata tugas: tetapi, melainkan.
Misalnya: Dia sangat rajin, tetapi adiknya sangat pemalas.
2) Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk yang terdiri dari perluasan kalimat tunggal, bagian kalimat yang diperluas sehingga membentuk kalimat baru yang disebut anak kalimat. Sedangkan kalimat asal (bagian tetap) disebut induk kalimat. Ditinjau dari unsur kalimat yang mengalami perluasan dikenal adanya:
a. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat penggati subjek.
Misalnya: Diakuinya hal itu
P S
Diakuinya bahwa ia yang memukul anak itu.
anak kalimat pengganti subjek
b. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti predikat.
Misalnya: Katanya begitu
Katanya bahwa ia tidak sengaja menjatuhkan gelas itu.
anak kalimat pengganti predikat
c. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti objek.
Misalnya: Mereka sudah mengetahui hal itu.
S P O
Mereka sudah mengetahui bahwa saya yang mengambilnya.
anak kalimat pengganti objek
d. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti keterangan.
Misalnya: Ayah pulang malam hari
S P K
Ayah pulang ketika kami makan malam
anak kalimat pengganti keterangan
3) Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran adalah kalimat majemuk hasil perluasan atau hasil gabungan beberapa kalimat tunggal yang sekurang-kurangnya terdiri atas tiga pola kalimat.
Misalnya: Ketika ia duduk minum-minum, datang seorang pemuda berpakaian bagus, dan menggunakan kendaraan roda empat.
Ketika ia duduk minum-minum
pola atasan
datang seorang pemuda berpakaian bagus
pola bawahan I
datang menggunakan kendaraan roda empat
pola bawahan II
3. Kalimat Inti, Luas, dan Transformasi
a. Kalimat inti
Kalimat inti adalah kalimat mayor yang hanya terdiri atas dua kata dan sekaligus menjadi inti kalimat.
Ciri-ciri kalimat inti:
1) Hanya terdiri atas dua kata
2) Kedua kata itu sekaligus menjadi inti kalimat
3) Tata urutannya adalah subjek mendahului predikat
4) Intonasinya adalah intonasi ”berita yang netral”. Artinya: tidak boleh menyebabkan perubahan atau pergeseran makna laksikalnya..
b. Kalimat luas
Kalimat luas adalah kalimat inti yang sudah diperluas dengan kata-kata baru sehingga tidak hanya terdiri dari dua kata, tetapi lebih.
c. Kalimat transformasi
Kalimat transformasi merupakan kalimat inti yang sudah mengalami perubahan atas keempat syarat di atas yang berarti mencakup juga kalimat luas. Namun, kalimat transformasi belum tentu kalimat luas.
Contoh kalimat Inti, Luas, dan Transformasi
a. Kalimat Inti. Contoh: Adik menangis.
b. Kalimat Luas. Contoh: Radha, Arief, Shinta, Mamas, dan Mila sedang belajar dengan serius, sewaktu pelajaran matematika.
c. Kalimat transformasi. Contoh:
i) Dengan penambahan jumlah kata tanpa menambah jumlah inti, sekaligus juga adalah kalimat luas: Adik menangis tersedu-sedu kemarin pagi.
ii) Dengan penambahan jumlah inti sekaligus juga adalah kalimat luas: Adik menangis dan merengek kepada ayah untuk dibelikan komputer.
iii) Dengan perubahan kata urut kata. Contoh: Menangis adik.
iv) Dengan perubahan intonasi. Contoh: Adik menangis?
4. Kalimat Mayor dan Minor
a. Kalimat mayor
Kalimat mayor adalah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur inti.
Contoh: Amir mengambil buku itu.
Arif ada di laboratorium.
Kiki pergi ke Bandung.
Ibu segera pergi ke rumah sakit menengok paman, tetapi ayah menunggu kami di rumah Rati karena kami masih berada di sekolah.
b. Kalimat Minor
Kalimat minor adalah kalimat yang hanya mengandung satu unsur inti atau unsur pusat.
Contoh: Diam!
Sudah siap?
Pergi!
Yang baru!
Kalimat-kalimat di atas mengandung satu unsur inti atau unsur pusat.
Contoh: Amir mengambil.
Arif ada.
Kiki pergi
Ibu berangkat-ayah menunggu.
Karena terdapat dua inti, kalimat tersebut disebut kalimat mayor.
5. Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat berisikan gagasan pembicara atau penulis secara singka, jelas, dan tepat.
Jelas : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
Singkat : hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata.
Tepat : sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
Kalimat Tidak Efektif
Kalimat tidak efektif adalah kalimat yang tidak memiliki atau mempunyai sifat-sifat yang terdapat pada kalimat efektif.
Sebab-Sebab Ketidakefektifan Kalimat
1. kontaminasi= merancukan 2 struktur benar 1 struktur salah
contoh:
diperlebar, dilebarkan diperlebarkan (salah)
memperkuat, menguatkan memperkuatkan (salah)
sangat baik, baik sekali sangat baik sekali (salah)
saling memukul, pukul-memukul saling pukul-memukul (salah)
Di sekolah diadakan pentas seni. Sekolah mengadakan pentas seni Sekolah mengadakan pentas seni (salah)
2. pleonasme= berlebihan, tumpang tindih
contoh :
para hadirin (hadirin sudah jamak, tidak perlu para)
para bapak-bapak (bapak-bapak sudah jamak)
banyak siswa-siswa (banyak siswa)
saling pukul-memukul (pukul-memukul sudah bermakna ‘saling’)
agar supaya (agar bersinonim dengan supaya)
disebabkan karena (sebab bersinonim dengan karena)
3. tidak memiliki subjek
contoh:
Buah mangga mengandung vitamin C.(SPO) (benar)
Di dalam buah mangga terkandung vitamin C. (KPS) (benar) ??
Di dalam buah mangga mengandung vitamin C. (KPO) (salah)
4. adanya kata depan yang tidak perlu
Perkembangan daripada teknologi informasi sangat pesat.
Kepada siswa kelas I berkumpul di aula.
Selain daripada bekerja, ia juga kuliah.
5. salah nalar
waktu dan tempat dipersilahkan. (Siapa yang dipersilahkan)
Mobil Pak Dapit mau dijual. (Apakah bisa menolak?)
Silakan maju ke depan. (maju selalu ke depan)
Adik mengajak temannya naik ke atas. (naik selalu ke atas)
Pak, saya minta izin ke belakang. (toilet tidak selalu berada di belakang)
Saya absen dulu anak-anak. (absen: tidak masuk, seharusnya presensi)
Bola gagal masuk gawang. (Ia gagal meraih prestasi) (kata gagal lebih untuk subjek bernyawa)
6. kesalahan pembentukan kata
mengenyampingkan seharusnya mengesampingkan
menyetop seharusnya menstop
mensoal seharusnya menyoal
ilmiawan seharusnya ilmuwan
sejarawan seharusnya ahli sejarah
7. pengaruh bahasa asing
Rumah di mana ia tinggal … (the house where he lives …) (seharusnya tempat)
Sebab-sebab daripada perselisihan … (cause of the quarrel) (kata daripada dihilangkan)
Saya telah katakan … (I have told) (Ingat: pasif persona) (seharusnya telah saya katakan)
8. pengaruh bahasa daerah
… sudah pada hadir. (Jawa: wis padha teka) (seharusnya sudah hadir)
… oleh saya. (Sunda: ku abdi) (seharusnya diganti dengan kalimat pasif persona)
Jangan-jangan … (Jawa: ojo-ojo) (seharusnya mungkin)
.
E. Konjungsi
Konjungsi antarklausa, antarkalimat, dan antarparagraf.
Konjungsi atau kata sambung adalah kata-kata yang menghubungkan bagian-bagian kalimat, menghubungkan antarkalimat, antarklausa, antarkata, dan antarparagraf.
1. Konjungsi antarklausa
a. Yang sederajat: dan, atau, tetapi, lalu, kemudian.
b. Yang tidak sederajat: ketika, bahwa, karena, meskipun, jika, apabila.
2. Konjungsi antarkalimat: akan tetapi, oleh karena itu, jadi, dengan demikian.
3. Konjungsi antarparagraf: selain itu, adapun, namun.
By : M. Novrianto Pendidikan Bahasa Inggris UIN SUSKA RIAU ’08 GOOD LUCK
A. Frase
Frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi. Misalnya: akan datang, kemarin pagi, yang sedang menulis.
Dari batasan di atas dapatlah dikemukakan bahwa frase mempunyai dua sifat, yaitu
a. Frase merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih.
b. Frase merupakan satuan yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa, maksudnya prase itu selalu terdapat dalam satu fungsi unsur klausa yaitu: S, P, O, atau K.
Macam-macam frase:
A. Frase endosentrik
Frase endosentrik adalah frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Frase endosentrik dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
1. Frase endosentrik yang koordinatif, yaitu: frase yang terdiri dari unsur-unsur yang setara, ini dibuktikan oleh kemungkinan unsur-unsur itu dihubungkan dengan kata penghubung.
Misalnya: kakek-nenek pembinaan dan pengembangan
laki bini belajar atau bekerja
2. Frase endosentrik yang atributif, yaitu frase yang terdiri dari unsur-unsur yang tidak setara. Karena itu, unsur-unsurnya tidak mungkin dihubungkan.
Misalnya: perjalanan panjang
hari libur
Perjalanan, hari merupakan unsur pusat, yaitu: unsur yang secara distribusional sama dengan seluruh frase dan secara semantik merupakan unsur terpenting, sedangkan unsur lainnya merupakan atributif.
3. Frase endosentrik yang apositif: frase yang atributnya berupa aposisi/ keterangan tambahan.
Misalnya: Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai.
Dalam frase Susi, anak Pak Saleh secara sematik unsur yang satu, dalam hal ini unsur anak Pak Saleh, sama dengan unsur lainnya, yaitu Susi. Karena, unsur anak Pak Saleh dapat menggantikan unsur Susi. Perhatikan jajaran berikut:
Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai
Susi, …., sangat pandai.
…., anak Pak Saleh sangat pandai.
Unsur Susi merupakan unsur pusat, sedangkan unsur anak Pak Saleh merupakan aposisi (Ap).
B. Frase Eksosentrik
Frase eksosentrik ialah frase yang tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya.
Misalnya:
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di dalam kelas.
Frase di dalam kelas tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Ketidaksamaan itu dapat dilihat dari jajaran berikut:
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di ….
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong …. kelas
C. Frase Nominal, frase Verbal, frase Bilangan, frase Keterangan.
1. Frase Nominal: frase yang memiliki distributif yang sama dengan kata nominal.
Misalnya: baju baru, rumah sakit
2. Frase Verbal: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan golongan kata verbal.
Misalnya: akan berlayar
3. Frase Bilangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata bilangan.
Misalnya: dua butir telur, sepuluh keping
4. Frase Keterangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata keterangan.
Misalnya: tadi pagi, besok sore
5. Frase Depan: frase yang terdiri dari kata depan sebagai penanda, diikuti oleh kata atau frase sebagai aksinnya.
Misalnya: di halaman sekolah, dari desa
D. Frase Ambigu
Frase ambigu artinya kegandaan makna yang menimbulkan keraguan atau mengaburkan maksud kalimat. Makna ganda seperti itu disebut ambigu.
Misalnya: Perusahaan pakaian milik perancang busana wanita terkenal, tempat mamaku bekerja, berbaik hati mau melunaskan semua tunggakan sekolahku.
Frase perancang busana wanita dapat menimbulkan pengertian ganda:
1. Perancang busana yang berjenis kelamin wanita.
2. Perancang yang menciptakan model busana untuk wanita.
B. Klausa
Klausa adalah satuan gramatika yang terdiri dari subjek (S) dan predikat (P) baik disertai objek (O), dan keterangan (K), serta memilki potensi untuk menjadi kalimat. Misalnya: banyak orang mengatakan.
Unsur inti klausa ialah subjek (S) dan predikat (P).
Penggolongan klausa:
1. Berdasarkan unsur intinya
2. Berdasarkan ada tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan predikat
3. Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi predikat
C. Kalimat
a. Pengertian
Kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung pikiran yang lengkap dan punya pola intonasi akhir.
Contoh: Ayah membaca koran di teras belakang.
b. Pola-pola kalimat
Sebuah kalimat luas dapat dipulangkan pada pola-pola dasar yang dianggap menjadi dasar pembentukan kalimat luas itu.
•Pola kalimat I = kata benda-kata kerja
Contoh: Adik menangis. Anjing dipukul.
Pola kalimat I disebut kalimat ”verbal”
•Pola kalimat II = kata benda-kata sifat
Contoh: Anak malas. Gunung tinggi.
Pola kalimat II disebut pola kalimat ”atributif”
•Pola kalimat III = kata benda-kata benda
Contoh: Bapak pengarang. Paman Guru
Pola pikir kalimat III disebut kalimat nominal atau kalimat ekuasional. Kalimat ini mengandung kata kerja bantu, seperti: adalah, menjadi, merupakan.
•Pola kalimat IV (pola tambahan) = kata benda-adverbial
Contoh: Ibu ke pasar. Ayah dari kantor.
Pola kalimat IV disebut kalimat adverbial
D. Jenis Kalimat
1. Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti pembentukan kalimat (subjek dan predikat) dan boleh diperluas dengan salah satu atau lebih unsur-unsur tambahan (objek dan keterangan), asalkan unsur-unsur tambahan itu tidak membentuk pola kalimat baru.
Kalimat Tunggal Susunan Pola Kalimat
Ayah merokok.
Adik minum susu.
Ibu menyimpan uang di dalam laci. S-P
S-P-O
S-P-O-K
2. Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat-kalimat yang mengandung dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk dapat terjadi dari:
a. Sebuah kalimat tunggal yang bagian-bagiannya diperluas sedemikian rupa sehingga perluasan itu membentuk satu atau lebih pola kalimat baru, di samping pola yang sudah ada.
Misalnya: Anak itu membaca puisi. (kalimat tunggal)
Anak yang menyapu di perpustakaan itu sedang membaca puisi.
(subjek pada kalimat pertama diperluas)
b. Penggabungan dari dua atau lebih kalimat tunggal sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih pola kalimat.
Misalnya: Susi menulis surat (kalimat tunggal I)
Bapak membaca koran (kalimat tunggal II)
Susi menulis surat dan Bapak membaca koran.
Berdasarkan sifat hubungannya, kalimat majemuk dapat dibedakan atas kalimat majemuk setara, kalimat majemuk bertingkat, dan kalimat majemuk campuran.
1) Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang hubungan antara pola-pola kalimatnya sederajat. Kalimat majemuk setara terdiri atas:
a. Kalimat majemuk setara menggabungkan. Biasanya menggunakan kata-kata tugas: dan, serta, lagipula, dan sebagainya.
Misalnya: Sisca anak yang baik lagi pula sangat pandai.
b. Kalimat majemuk serta memilih. Biasanya memakai kata tugas: atau, baik, maupun.
Misalnya: Bapak minum teh atau Bapak makan nasi.
c. Kalimat majemuk setara perlawanan. Biasanya memakai kata tugas: tetapi, melainkan.
Misalnya: Dia sangat rajin, tetapi adiknya sangat pemalas.
2) Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk yang terdiri dari perluasan kalimat tunggal, bagian kalimat yang diperluas sehingga membentuk kalimat baru yang disebut anak kalimat. Sedangkan kalimat asal (bagian tetap) disebut induk kalimat. Ditinjau dari unsur kalimat yang mengalami perluasan dikenal adanya:
a. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat penggati subjek.
Misalnya: Diakuinya hal itu
P S
Diakuinya bahwa ia yang memukul anak itu.
anak kalimat pengganti subjek
b. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti predikat.
Misalnya: Katanya begitu
Katanya bahwa ia tidak sengaja menjatuhkan gelas itu.
anak kalimat pengganti predikat
c. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti objek.
Misalnya: Mereka sudah mengetahui hal itu.
S P O
Mereka sudah mengetahui bahwa saya yang mengambilnya.
anak kalimat pengganti objek
d. Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti keterangan.
Misalnya: Ayah pulang malam hari
S P K
Ayah pulang ketika kami makan malam
anak kalimat pengganti keterangan
3) Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran adalah kalimat majemuk hasil perluasan atau hasil gabungan beberapa kalimat tunggal yang sekurang-kurangnya terdiri atas tiga pola kalimat.
Misalnya: Ketika ia duduk minum-minum, datang seorang pemuda berpakaian bagus, dan menggunakan kendaraan roda empat.
Ketika ia duduk minum-minum
pola atasan
datang seorang pemuda berpakaian bagus
pola bawahan I
datang menggunakan kendaraan roda empat
pola bawahan II
3. Kalimat Inti, Luas, dan Transformasi
a. Kalimat inti
Kalimat inti adalah kalimat mayor yang hanya terdiri atas dua kata dan sekaligus menjadi inti kalimat.
Ciri-ciri kalimat inti:
1) Hanya terdiri atas dua kata
2) Kedua kata itu sekaligus menjadi inti kalimat
3) Tata urutannya adalah subjek mendahului predikat
4) Intonasinya adalah intonasi ”berita yang netral”. Artinya: tidak boleh menyebabkan perubahan atau pergeseran makna laksikalnya..
b. Kalimat luas
Kalimat luas adalah kalimat inti yang sudah diperluas dengan kata-kata baru sehingga tidak hanya terdiri dari dua kata, tetapi lebih.
c. Kalimat transformasi
Kalimat transformasi merupakan kalimat inti yang sudah mengalami perubahan atas keempat syarat di atas yang berarti mencakup juga kalimat luas. Namun, kalimat transformasi belum tentu kalimat luas.
Contoh kalimat Inti, Luas, dan Transformasi
a. Kalimat Inti. Contoh: Adik menangis.
b. Kalimat Luas. Contoh: Radha, Arief, Shinta, Mamas, dan Mila sedang belajar dengan serius, sewaktu pelajaran matematika.
c. Kalimat transformasi. Contoh:
i) Dengan penambahan jumlah kata tanpa menambah jumlah inti, sekaligus juga adalah kalimat luas: Adik menangis tersedu-sedu kemarin pagi.
ii) Dengan penambahan jumlah inti sekaligus juga adalah kalimat luas: Adik menangis dan merengek kepada ayah untuk dibelikan komputer.
iii) Dengan perubahan kata urut kata. Contoh: Menangis adik.
iv) Dengan perubahan intonasi. Contoh: Adik menangis?
4. Kalimat Mayor dan Minor
a. Kalimat mayor
Kalimat mayor adalah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur inti.
Contoh: Amir mengambil buku itu.
Arif ada di laboratorium.
Kiki pergi ke Bandung.
Ibu segera pergi ke rumah sakit menengok paman, tetapi ayah menunggu kami di rumah Rati karena kami masih berada di sekolah.
b. Kalimat Minor
Kalimat minor adalah kalimat yang hanya mengandung satu unsur inti atau unsur pusat.
Contoh: Diam!
Sudah siap?
Pergi!
Yang baru!
Kalimat-kalimat di atas mengandung satu unsur inti atau unsur pusat.
Contoh: Amir mengambil.
Arif ada.
Kiki pergi
Ibu berangkat-ayah menunggu.
Karena terdapat dua inti, kalimat tersebut disebut kalimat mayor.
5. Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat berisikan gagasan pembicara atau penulis secara singka, jelas, dan tepat.
Jelas : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
Singkat : hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata.
Tepat : sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
Kalimat Tidak Efektif
Kalimat tidak efektif adalah kalimat yang tidak memiliki atau mempunyai sifat-sifat yang terdapat pada kalimat efektif.
Sebab-Sebab Ketidakefektifan Kalimat
1. kontaminasi= merancukan 2 struktur benar 1 struktur salah
contoh:
diperlebar, dilebarkan diperlebarkan (salah)
memperkuat, menguatkan memperkuatkan (salah)
sangat baik, baik sekali sangat baik sekali (salah)
saling memukul, pukul-memukul saling pukul-memukul (salah)
Di sekolah diadakan pentas seni. Sekolah mengadakan pentas seni Sekolah mengadakan pentas seni (salah)
2. pleonasme= berlebihan, tumpang tindih
contoh :
para hadirin (hadirin sudah jamak, tidak perlu para)
para bapak-bapak (bapak-bapak sudah jamak)
banyak siswa-siswa (banyak siswa)
saling pukul-memukul (pukul-memukul sudah bermakna ‘saling’)
agar supaya (agar bersinonim dengan supaya)
disebabkan karena (sebab bersinonim dengan karena)
3. tidak memiliki subjek
contoh:
Buah mangga mengandung vitamin C.(SPO) (benar)
Di dalam buah mangga terkandung vitamin C. (KPS) (benar) ??
Di dalam buah mangga mengandung vitamin C. (KPO) (salah)
4. adanya kata depan yang tidak perlu
Perkembangan daripada teknologi informasi sangat pesat.
Kepada siswa kelas I berkumpul di aula.
Selain daripada bekerja, ia juga kuliah.
5. salah nalar
waktu dan tempat dipersilahkan. (Siapa yang dipersilahkan)
Mobil Pak Dapit mau dijual. (Apakah bisa menolak?)
Silakan maju ke depan. (maju selalu ke depan)
Adik mengajak temannya naik ke atas. (naik selalu ke atas)
Pak, saya minta izin ke belakang. (toilet tidak selalu berada di belakang)
Saya absen dulu anak-anak. (absen: tidak masuk, seharusnya presensi)
Bola gagal masuk gawang. (Ia gagal meraih prestasi) (kata gagal lebih untuk subjek bernyawa)
6. kesalahan pembentukan kata
mengenyampingkan seharusnya mengesampingkan
menyetop seharusnya menstop
mensoal seharusnya menyoal
ilmiawan seharusnya ilmuwan
sejarawan seharusnya ahli sejarah
7. pengaruh bahasa asing
Rumah di mana ia tinggal … (the house where he lives …) (seharusnya tempat)
Sebab-sebab daripada perselisihan … (cause of the quarrel) (kata daripada dihilangkan)
Saya telah katakan … (I have told) (Ingat: pasif persona) (seharusnya telah saya katakan)
8. pengaruh bahasa daerah
… sudah pada hadir. (Jawa: wis padha teka) (seharusnya sudah hadir)
… oleh saya. (Sunda: ku abdi) (seharusnya diganti dengan kalimat pasif persona)
Jangan-jangan … (Jawa: ojo-ojo) (seharusnya mungkin)
.
E. Konjungsi
Konjungsi antarklausa, antarkalimat, dan antarparagraf.
Konjungsi atau kata sambung adalah kata-kata yang menghubungkan bagian-bagian kalimat, menghubungkan antarkalimat, antarklausa, antarkata, dan antarparagraf.
1. Konjungsi antarklausa
a. Yang sederajat: dan, atau, tetapi, lalu, kemudian.
b. Yang tidak sederajat: ketika, bahwa, karena, meskipun, jika, apabila.
2. Konjungsi antarkalimat: akan tetapi, oleh karena itu, jadi, dengan demikian.
3. Konjungsi antarparagraf: selain itu, adapun, namun.
By : M. Novrianto Pendidikan Bahasa Inggris UIN SUSKA RIAU ’08 GOOD LUCK
macam-macam morfem
Pedoman ejaan dan penulisan kata
Halaman ini memuat panduan ringkas mengenai ejaan dan penulisan kata yang dianjurkan di Wikipedia bahasa Indonesia. Secara umum, pedoman ini mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua dengan beberapa tambahan sesuai dengan konsensus yang telah pernah didiskusikan di antara para kontributor Wikipedia.
Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola
2. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
3. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
4. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
5. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (centang-perenang, sayur mayur).
4. Gabungan kata atau kata majemuk
1. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
3. Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6. Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7. Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
9. Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
10. Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
1. Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
1. Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
2. Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
2. Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
1. ber-an dan ber-i
2. di-kan dan di-i
3. diper-kan dan diper-i
4. ke-an dan ke-i
5. me-kan dan me-i
6. memper-kan dan memper-i
7. pe-an dan pe-i
8. per-an dan per-i
9. se-nya
10. ter-kan dan ter-i
3. Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
1. Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
2. Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.
Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
1. tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
2. me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
3. me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
4. me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
5. me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
6. me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
1. Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
2. Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
3. Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.
Aturan khusus
Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:
1. ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
2. ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
Konsensus penggunaan kata
Tiongkok dan tionghoa
Cina adalah bentuk dan penggunaan baku menurut KBBI. Ada himbauan untuk menghindari kata ini atas pertimbangan kesensitifan penafsiran. Sebagai alternatifnya diusulkan menggunakan kata China. Ini sebuah argumen yang tidak bisa didiskripsikan dan dijelaskan secara ilmiah bahasa, apalagi bunyi ujaran China - Cina adalah hampir sama (China dibaca dengan ejaan Inggris). Padanan untuk kata Cina yaitu Tiongkok (negara), Tionghoa (bahasa dan orang).
Mayat dan mati
• mati: hindari penggunaannya dalam penulisan biografi. Gunakan kata wafat, meninggal, gugur, atau tewas (tergantung konteks).
• mayat: hindari penggunaannya dalam penulisan biografi. Gunakan kata jasad atau jenazah.
Pranala ke situs luar
Sebisa mungkin hindari penggunaan kalimat seperti "Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs ini." pada artikel yang belum lengkap. Sebaiknya pranala ke situs tersebut dimasukkan ke bagian Pranala luar dan menambahkan Templat:Stub dengan mengetik:
{{stub}}
atau
{{rintisan}}
di bagian akhir artikel.
Penggunaan "di mana" sebagai penghubung dua klausa
Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia TIDAK mengenal bentuk "di mana" (padanan dalam bahasa Inggris adalah "who", "whom", "which", atau "where") atau variasinya ("dalam mana", dengan mana", dan sebagainya). Penggunaan "di mana" sebagai kata penghubung sangat sering terjadi pada penerjemahan naskah dari bahasa-bahasa Indo-Eropa ke bahasa Indonesia. Pada dasarnya, bahasa Indonesia hanya mengenal kata "yang" sebagai kata penghubung untuk kepentingan itu dan penggunaannya pun terbatas. Dengan demikian, HINDARI PENGGUNAAN BENTUK "DI MANA", apalagi "dimana", termasuk dalam penulisan keterangan rumus matematika. Sebenarnya selalu dapat dicari struktur yang sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia.
Contoh-contoh:
(1) Dari artikel Kantin: ... kantine adalah sebuah ruangan dalam sebuah gedung umum di mana para pengunjung dapat makan ... .
• Usul perbaikan: ... kantine adalah sebuah ruangan di dalam sebuah gedung umum yang dapat digunakan (oleh) pengunjungnya untuk makan ... .
(2) Dari artikel Tegangan permukaan: Teganganpermukaan = F / L dimana :
F = gaya (newton)
L = panjang m).[sic]
• Usul perbaikan: Apabila F = gaya (newton) dan L = panjang (m), tegangan permukaan S dapat ditulis sebagai S = F / L.
Di sini tampak bahwa "apabila" menggantikan posisi "di mana" (ditulis di kalimat asli sebagai "dimana").
(3) Dari kalimat bahasa Inggris: Land which is to be planted only with rice ... .
• Usul terjemahan: Lahan yang akan ditanami padi saja ... .
Contoh-contoh lain silakan ditambahkan.
Kata penghubung "sedangkan"
Kesalahan penggunaan kata penghubung yang juga sering kali terjadi adalah yang melibatkan kata "sedangkan". "Sedangkan" adalah kata penghubung dua klausa berderajat sama, sama seperti "dan", "atau", serta "sementara". Dengan demikian secara tata bahasa ia TIDAK PERNAH bisa mengawali suatu kalimat (tentu saja lain halnya dalam susastra!). Namun justru di sini sering terjadi kesalahan dalam penggunaannya. "Sedangkan" digunakan untuk mengawali kalimat, padahal untuk posisi itu dapat dipakai kata "sementara itu".
Contoh: Dari harian Jawa Pos:
"Sebelumnya disebutkan, dalam pilgub Banten kali ini, 6.208.951 pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap). Sedangkan jumlah total TPS se-Banten ada 12.849."
Usulan perbaikan 1:
"Sebelumnya disebutkan, dalam pilgub Banten kali ini ada 6.208.951 pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) sedangkan jumlah total TPS se-Banten ada 12.849."
Usulan perbaikan 2:
"Sebelumnya disebutkan, dalam pilgub Banten kali ini ada 6.208.951 pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap). Sementara itu, jumlah total TPS se-Banten ada 12.849."
Gabungan kata yang ditulis serangkai
1. acapkali
2. adakalanya
3. akhirulkalam
4. alhamdulillah
5. astagfirullah
6. bagaimana
7. barangkali
8. bilamana
9. bismillah
10. beasiswa
11. belasungkawa
12. bumiputra
13. daripada
14. darmabakti
15. darmasiswa
16. dukacita
17. halalbihalal
18. hulubalang
19. kacamata
20. kasatmata
21. kepada
22. keratabasa
23. kilometer
24. manakala
25. manasuka
26. mangkubumi
27. matahari
28. olahraga
29. padahal
30. paramasastra
31. peribahasa
32. puspawarna
33. radioaktif
34. sastramarga
35. saputangan
36. saripati
37. sebagaimana
38. sediakala
39. segitiga
40. sekalipun
41. silaturahmi
42. sukacita
43. sukarela
44. sukaria
45. syahbandar
46. titimangsa
47. wasalam
Kata yang sering salah dieja
Daftar ini disusun menurut urutan abjad. Kata pertama adalah kata baku menurut KBBI (kecuali ada keterangan lain) dan dianjurkan digunakan, sedangkan kata-kata selanjutnya adalah variasi ejaan lain yang kadang-kadang juga digunakan.
1. aktif, aktip
2. aktivitas, aktifitas
3. alquran, al-Qur'an, Al-Qur'an, al Qur'an, Al Qur'an (maupun tanpa ['])
4. analisis, analisa
5. Anda, anda
6. apotek, apotik (ingat: apoteker, bukan apotiker)
7. asas, azas
8. atlet, atlit (ingat: atletik, bukan atlitik)
9. bus, bis
10. besok, esok
11. diagnosis, diagnosa
12. Ekstrakurikuler, ekstrakulikuler
13. ekstrem, ekstrim
14. embus, hembus
15. Februari, Pebruari
16. frekuensi, frekwensi
17. foto, photo
18. gladi, geladi
19. hierarki, hirarki
20. hipnosis (nomina), menghipnosis (verba), hipnotis (adjektiva)
21. ibu kota, ibukota
22. ijazah, ijasah
23. imbau, himbau
24. indera, indra
25. indragiri, inderagiri
26. istri, isteri
27. izin, ijin
28. jadwal, jadual
29. jenderal, jendral
30. Jumat, Jum'at
31. kacamata, kaca mata
32. kanker, kangker
33. karier, karir
34. Katolik, Katholik
35. kendaraan, kenderaan
36. komoditi, komoditas [2]
37. komplet, komplit
38. konkret, konkrit, kongkrit
39. kosa kata, kosakata
40. kualitas, kwalitas, kwalitet [2]
41. kuantitas, kwantitas [2]
42. kuitansi, kwitansi
43. kuno, kuna [3]
44. lokakarya, loka karya
45. maaf, ma'af
46. makhluk, mahluk, mahkluk (salah satu yang paling sering salah)
47. mazhab, mahzab
48. metode, metoda
49. mungkir, pungkir (Ingat!)
50. nakhoda, nahkoda, nakoda
51. napas, nafas
52. narasumber, nara sumber (berlaku juga untuk kata belakang lain)
53. nasihat, nasehat
54. negatif, negatip (juga kata-kata lainnya yang serupa)
55. November, Nopember
56. objek, obyek
57. objektif, obyektif/p
58. olahraga, olah raga
59. orang tua, orangtua
60. paham, faham
61. persen, prosen
62. pelepasan, penglepasan
63. penglihatan, pelihatan; pengecualian
64. permukiman, pemukiman
65. perumahan, pengrumahan; baik untuk arti housing maupun PHK
66. pikir, fikir
67. Prancis, Perancis [4]
68. praktik, praktek (Ingat: praktikum, bukan praktekum)
69. provinsi, propinsi
70. putra, putera
71. putri, puteri
72. realitas, realita
73. risiko, resiko
74. saksama, seksama (Ingat!)
75. samudra, samudera
76. sangsi (=ragu-ragu), sanksi (=konsekuensi atas perilaku yang tidak benar, salah)
77. saraf, syaraf
78. sarat (=penuh), syarat (=kondisi yang harus dipenuhi)
79. sekretaris, sekertaris
80. sekuriti, sekuritas [2]
81. segitiga, segi tiga
82. selebritas, selebriti
83. sepak bola, sepakbola
84. silakan, silahkan (Ingat!)
85. sintesis, sintesa
86. sistem, sistim
87. surga, sorga, syurga
88. subjek, subyek
89. subjektif, subyektif/p
90. Sumatra, Sumatera
91. standar, standard
92. standardisasi, standarisasi [5]
93. tanda tangan, tandatangan
94. tahta, takhta
95. teknik, tehnik
96. telepon, tel(f/p)on, telefon, tilpon
97. teoretis, teoritis (diserap dari: theoretical)
98. terampil, trampil
99. ubah (=mengganti), rubah (=serigala) -- sepertinya kedua-duanya berlaku
100. utang, hutang (Ingat: piutang, bukan pihutang)
101. walikota, wali kota
102. Yogyakarta, Jogjakarta
103. zaman, jaman
Catatan kaki
1. ^ a b di dapat juga berfungsi baik sebagai imbuhan yang harus dirangkai penulisannya maupun kata depan yang harus dipisah penulisannya. Kesalahan penulisan di merupakan salah satu kesalahan yang sangat umum ditemukan.
2. ^ a b c d Tidak semua akhiran -ty dalam bahasa Inggris dialih-bahasakan menjadi -tas walaupun tak dimungkiri bahwa mayoritasnya demikian, dalam hal ini berlaku kata-kata seperti sekuriti dan komoditi yang menggunakan sistem kedua (-ti bukan -tas), hal yang sama berlaku pada kata properti (bukan propertas). Kata-kata lainnya misalnya kuantitas memang menggunakan penerjemahan -tas. Lihat Wikipedia:Pedoman penyerapan istilah.
3. ^ Lihat bagian diskusi halaman ini
4. ^ Walaupun "Prancis" lebih dianjurkan, Wikipedia bahasa Indonesia menggunakan ejaan "Perancis" sesuai konsensus.
5. ^ Kata standardisasi memang dieja tanpa mengesampingkan huruf d antara standar dan -isasi, seperti halnya di kata implemen yang menjadi implementasi.
Morfem
Morfem, adalah satuan bentuk terkecil dalam sebuah bahasa yang masih memiliki arti dan tidak bisa dibagi menjadi satuan yang lebih kecil lagi.
Halaman ini memuat panduan ringkas mengenai ejaan dan penulisan kata yang dianjurkan di Wikipedia bahasa Indonesia. Secara umum, pedoman ini mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua dengan beberapa tambahan sesuai dengan konsensus yang telah pernah didiskusikan di antara para kontributor Wikipedia.
Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola
2. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
3. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
4. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
5. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (centang-perenang, sayur mayur).
4. Gabungan kata atau kata majemuk
1. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
3. Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6. Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7. Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
9. Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
10. Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
1. Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
1. Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
2. Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
2. Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
1. ber-an dan ber-i
2. di-kan dan di-i
3. diper-kan dan diper-i
4. ke-an dan ke-i
5. me-kan dan me-i
6. memper-kan dan memper-i
7. pe-an dan pe-i
8. per-an dan per-i
9. se-nya
10. ter-kan dan ter-i
3. Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
1. Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
2. Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.
Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
1. tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
2. me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
3. me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
4. me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
5. me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
6. me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
1. Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
2. Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
3. Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.
Aturan khusus
Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:
1. ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
2. ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
Konsensus penggunaan kata
Tiongkok dan tionghoa
Cina adalah bentuk dan penggunaan baku menurut KBBI. Ada himbauan untuk menghindari kata ini atas pertimbangan kesensitifan penafsiran. Sebagai alternatifnya diusulkan menggunakan kata China. Ini sebuah argumen yang tidak bisa didiskripsikan dan dijelaskan secara ilmiah bahasa, apalagi bunyi ujaran China - Cina adalah hampir sama (China dibaca dengan ejaan Inggris). Padanan untuk kata Cina yaitu Tiongkok (negara), Tionghoa (bahasa dan orang).
Mayat dan mati
• mati: hindari penggunaannya dalam penulisan biografi. Gunakan kata wafat, meninggal, gugur, atau tewas (tergantung konteks).
• mayat: hindari penggunaannya dalam penulisan biografi. Gunakan kata jasad atau jenazah.
Pranala ke situs luar
Sebisa mungkin hindari penggunaan kalimat seperti "Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs ini." pada artikel yang belum lengkap. Sebaiknya pranala ke situs tersebut dimasukkan ke bagian Pranala luar dan menambahkan Templat:Stub dengan mengetik:
{{stub}}
atau
{{rintisan}}
di bagian akhir artikel.
Penggunaan "di mana" sebagai penghubung dua klausa
Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia TIDAK mengenal bentuk "di mana" (padanan dalam bahasa Inggris adalah "who", "whom", "which", atau "where") atau variasinya ("dalam mana", dengan mana", dan sebagainya). Penggunaan "di mana" sebagai kata penghubung sangat sering terjadi pada penerjemahan naskah dari bahasa-bahasa Indo-Eropa ke bahasa Indonesia. Pada dasarnya, bahasa Indonesia hanya mengenal kata "yang" sebagai kata penghubung untuk kepentingan itu dan penggunaannya pun terbatas. Dengan demikian, HINDARI PENGGUNAAN BENTUK "DI MANA", apalagi "dimana", termasuk dalam penulisan keterangan rumus matematika. Sebenarnya selalu dapat dicari struktur yang sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia.
Contoh-contoh:
(1) Dari artikel Kantin: ... kantine adalah sebuah ruangan dalam sebuah gedung umum di mana para pengunjung dapat makan ... .
• Usul perbaikan: ... kantine adalah sebuah ruangan di dalam sebuah gedung umum yang dapat digunakan (oleh) pengunjungnya untuk makan ... .
(2) Dari artikel Tegangan permukaan: Teganganpermukaan = F / L dimana :
F = gaya (newton)
L = panjang m).[sic]
• Usul perbaikan: Apabila F = gaya (newton) dan L = panjang (m), tegangan permukaan S dapat ditulis sebagai S = F / L.
Di sini tampak bahwa "apabila" menggantikan posisi "di mana" (ditulis di kalimat asli sebagai "dimana").
(3) Dari kalimat bahasa Inggris: Land which is to be planted only with rice ... .
• Usul terjemahan: Lahan yang akan ditanami padi saja ... .
Contoh-contoh lain silakan ditambahkan.
Kata penghubung "sedangkan"
Kesalahan penggunaan kata penghubung yang juga sering kali terjadi adalah yang melibatkan kata "sedangkan". "Sedangkan" adalah kata penghubung dua klausa berderajat sama, sama seperti "dan", "atau", serta "sementara". Dengan demikian secara tata bahasa ia TIDAK PERNAH bisa mengawali suatu kalimat (tentu saja lain halnya dalam susastra!). Namun justru di sini sering terjadi kesalahan dalam penggunaannya. "Sedangkan" digunakan untuk mengawali kalimat, padahal untuk posisi itu dapat dipakai kata "sementara itu".
Contoh: Dari harian Jawa Pos:
"Sebelumnya disebutkan, dalam pilgub Banten kali ini, 6.208.951 pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap). Sedangkan jumlah total TPS se-Banten ada 12.849."
Usulan perbaikan 1:
"Sebelumnya disebutkan, dalam pilgub Banten kali ini ada 6.208.951 pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) sedangkan jumlah total TPS se-Banten ada 12.849."
Usulan perbaikan 2:
"Sebelumnya disebutkan, dalam pilgub Banten kali ini ada 6.208.951 pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap). Sementara itu, jumlah total TPS se-Banten ada 12.849."
Gabungan kata yang ditulis serangkai
1. acapkali
2. adakalanya
3. akhirulkalam
4. alhamdulillah
5. astagfirullah
6. bagaimana
7. barangkali
8. bilamana
9. bismillah
10. beasiswa
11. belasungkawa
12. bumiputra
13. daripada
14. darmabakti
15. darmasiswa
16. dukacita
17. halalbihalal
18. hulubalang
19. kacamata
20. kasatmata
21. kepada
22. keratabasa
23. kilometer
24. manakala
25. manasuka
26. mangkubumi
27. matahari
28. olahraga
29. padahal
30. paramasastra
31. peribahasa
32. puspawarna
33. radioaktif
34. sastramarga
35. saputangan
36. saripati
37. sebagaimana
38. sediakala
39. segitiga
40. sekalipun
41. silaturahmi
42. sukacita
43. sukarela
44. sukaria
45. syahbandar
46. titimangsa
47. wasalam
Kata yang sering salah dieja
Daftar ini disusun menurut urutan abjad. Kata pertama adalah kata baku menurut KBBI (kecuali ada keterangan lain) dan dianjurkan digunakan, sedangkan kata-kata selanjutnya adalah variasi ejaan lain yang kadang-kadang juga digunakan.
1. aktif, aktip
2. aktivitas, aktifitas
3. alquran, al-Qur'an, Al-Qur'an, al Qur'an, Al Qur'an (maupun tanpa ['])
4. analisis, analisa
5. Anda, anda
6. apotek, apotik (ingat: apoteker, bukan apotiker)
7. asas, azas
8. atlet, atlit (ingat: atletik, bukan atlitik)
9. bus, bis
10. besok, esok
11. diagnosis, diagnosa
12. Ekstrakurikuler, ekstrakulikuler
13. ekstrem, ekstrim
14. embus, hembus
15. Februari, Pebruari
16. frekuensi, frekwensi
17. foto, photo
18. gladi, geladi
19. hierarki, hirarki
20. hipnosis (nomina), menghipnosis (verba), hipnotis (adjektiva)
21. ibu kota, ibukota
22. ijazah, ijasah
23. imbau, himbau
24. indera, indra
25. indragiri, inderagiri
26. istri, isteri
27. izin, ijin
28. jadwal, jadual
29. jenderal, jendral
30. Jumat, Jum'at
31. kacamata, kaca mata
32. kanker, kangker
33. karier, karir
34. Katolik, Katholik
35. kendaraan, kenderaan
36. komoditi, komoditas [2]
37. komplet, komplit
38. konkret, konkrit, kongkrit
39. kosa kata, kosakata
40. kualitas, kwalitas, kwalitet [2]
41. kuantitas, kwantitas [2]
42. kuitansi, kwitansi
43. kuno, kuna [3]
44. lokakarya, loka karya
45. maaf, ma'af
46. makhluk, mahluk, mahkluk (salah satu yang paling sering salah)
47. mazhab, mahzab
48. metode, metoda
49. mungkir, pungkir (Ingat!)
50. nakhoda, nahkoda, nakoda
51. napas, nafas
52. narasumber, nara sumber (berlaku juga untuk kata belakang lain)
53. nasihat, nasehat
54. negatif, negatip (juga kata-kata lainnya yang serupa)
55. November, Nopember
56. objek, obyek
57. objektif, obyektif/p
58. olahraga, olah raga
59. orang tua, orangtua
60. paham, faham
61. persen, prosen
62. pelepasan, penglepasan
63. penglihatan, pelihatan; pengecualian
64. permukiman, pemukiman
65. perumahan, pengrumahan; baik untuk arti housing maupun PHK
66. pikir, fikir
67. Prancis, Perancis [4]
68. praktik, praktek (Ingat: praktikum, bukan praktekum)
69. provinsi, propinsi
70. putra, putera
71. putri, puteri
72. realitas, realita
73. risiko, resiko
74. saksama, seksama (Ingat!)
75. samudra, samudera
76. sangsi (=ragu-ragu), sanksi (=konsekuensi atas perilaku yang tidak benar, salah)
77. saraf, syaraf
78. sarat (=penuh), syarat (=kondisi yang harus dipenuhi)
79. sekretaris, sekertaris
80. sekuriti, sekuritas [2]
81. segitiga, segi tiga
82. selebritas, selebriti
83. sepak bola, sepakbola
84. silakan, silahkan (Ingat!)
85. sintesis, sintesa
86. sistem, sistim
87. surga, sorga, syurga
88. subjek, subyek
89. subjektif, subyektif/p
90. Sumatra, Sumatera
91. standar, standard
92. standardisasi, standarisasi [5]
93. tanda tangan, tandatangan
94. tahta, takhta
95. teknik, tehnik
96. telepon, tel(f/p)on, telefon, tilpon
97. teoretis, teoritis (diserap dari: theoretical)
98. terampil, trampil
99. ubah (=mengganti), rubah (=serigala) -- sepertinya kedua-duanya berlaku
100. utang, hutang (Ingat: piutang, bukan pihutang)
101. walikota, wali kota
102. Yogyakarta, Jogjakarta
103. zaman, jaman
Catatan kaki
1. ^ a b di dapat juga berfungsi baik sebagai imbuhan yang harus dirangkai penulisannya maupun kata depan yang harus dipisah penulisannya. Kesalahan penulisan di merupakan salah satu kesalahan yang sangat umum ditemukan.
2. ^ a b c d Tidak semua akhiran -ty dalam bahasa Inggris dialih-bahasakan menjadi -tas walaupun tak dimungkiri bahwa mayoritasnya demikian, dalam hal ini berlaku kata-kata seperti sekuriti dan komoditi yang menggunakan sistem kedua (-ti bukan -tas), hal yang sama berlaku pada kata properti (bukan propertas). Kata-kata lainnya misalnya kuantitas memang menggunakan penerjemahan -tas. Lihat Wikipedia:Pedoman penyerapan istilah.
3. ^ Lihat bagian diskusi halaman ini
4. ^ Walaupun "Prancis" lebih dianjurkan, Wikipedia bahasa Indonesia menggunakan ejaan "Perancis" sesuai konsensus.
5. ^ Kata standardisasi memang dieja tanpa mengesampingkan huruf d antara standar dan -isasi, seperti halnya di kata implemen yang menjadi implementasi.
Morfem
Morfem, adalah satuan bentuk terkecil dalam sebuah bahasa yang masih memiliki arti dan tidak bisa dibagi menjadi satuan yang lebih kecil lagi.
macam-macam Majas
Majas
Majas atau gaya bahasa adalah pemanfaatan kekayaan bahasa, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra dan cara khas dalam menyampaikan pikiran dan perasaan, baik secara lisan maupun tertulis [1].
Majas perbandingan
1. Alegori: Menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran.
2. Alusio: Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal.
3. Simile: Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan pengubung, seperti layaknya, bagaikan, dll.
4. Metafora: Pengungkapan berupa perbandingan analogis dengan menghilangkan kata seperti layaknya, bagaikan, dll.
5. Antropomorfisme: Metafora yang menggunakan kata atau bentuk lain yang berhubungan dengan manusia untuk hal yang bukan manusia.
6. Sinestesia: Metafora berupa ungkapan yang berhubungan dengan suatu indra untuk dikenakan pada indra lain.
7. Antonomasia: Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis.
8. Aptronim: Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.
9. Metonimia: Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut.
10. Hipokorisme: Penggunaan nama timangan atau kata yang dipakai untuk menunjukkan hubungan karib.
11. Litotes: Ungkapan berupa mengecilkan fakta dengan tujuan merendahkan diri.
12. Hiperbola: Pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal.
13. Personifikasi: Pengungkapan dengan menyampaikan benda mati atau tidak bernyawa sebagai manusia.
14. Depersonifikasi: Pengungkapan dengan tidak menjadikan benda-benda mati atau tidak bernyawa.
15. Pars pro toto: Pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
16. Totum pro parte: Pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
17. Eufimisme: Pengungkapan kata-kata yang dipandang tabu atau dirasa kasar dengan kata-kata lain yang lebih pantas atau dianggap halus.
18. Disfemisme: Pengungkapan pernyataan tabu atau yang dirasa kurang pantas sebagaimana adanya.
19. Fabel: Menyatakan perilaku binatang sebagai manusia yang dapat berpikir dan bertutur kata.
20. Parabel: Ungkapan pelajaran atau nilai tetapi dikiaskan atau disamarkan dalam cerita.
21. Perifrase: Ungkapan yang panjang sebagai pengganti ungkapan yang lebih pendek.
22. Eponim: Menjadikan nama orang sebagai tempat atau pranata.
23. Simbolik: Melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud.
Majas sindiran
1. Ironi: Sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut.
2. Sarkasme: Sindiran langsung dan kasar.
3. Sinisme: Ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi).
4. Satire: Ungkapan yang menggunakan sarkasme, ironi, atau parodi, untuk mengecam atau menertawakan gagasan, kebiasaan, dll.
5. Innuendo: Sindiran yang bersifat mengecilkan fakta sesungguhnya.
Majas penegasan
1. Apofasis: Penegasan dengan cara seolah-olah menyangkal yang ditegaskan.
2. Pleonasme: Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.
3. Repetisi: Perulangan kata, frase, dan klausa yang sama dalam suatu kalimat.
4. Pararima: Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan.
5. Aliterasi: Repetisi konsonan pada awal kata secara berurutan.
6. Paralelisme: Pengungkapan dengan menggunakan kata, frase, atau klausa yang sejajar.
7. Tautologi: Pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya.
8. Sigmatisme: Pengulangan bunyi "s" untuk efek tertentu.
9. Antanaklasis: Menggunakan perulangan kata yang sama, tetapi dengan makna yang berlainan.
10. Klimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana/kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks/lebih penting.
11. Antiklimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting.
12. Inversi: Menyebutkan terlebih dahulu predikat dalam suatu kalimat sebelum subjeknya.
13. Retoris: Ungkapan pertanyaan yang jawabannya telah terkandung di dalam pertanyaan tersebut.
14. Elipsis: Penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada.
15. Koreksio: Ungkapan dengan menyebutkan hal-hal yang dianggap keliru atau kurang tepat, kemudian disebutkan maksud yang sesungguhnya.
16. Polisindenton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung.
17. Asindeton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung.
18. Interupsi: Ungkapan berupa penyisipan keterangan tambahan di antara unsur-unsur kalimat.
19. Ekskalamasio: Ungkapan dengan menggunakan kata-kata seru.
20. Enumerasio: Ungkapan penegasan berupa penguraian bagian demi bagian suatu keseluruhan.
21. Preterito: Ungkapan penegasan dengan cara menyembunyikan maksud yang sebenarnya.
22. Alonim: Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.
23. Kolokasi: Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat.
24. Silepsis: Penggunaan satu kata yang mempunyai lebih dari satu makna dan yang berfungsi dalam lebih dari satu konstruksi sintaksis.
25. Zeugma: Silepsi dengan menggunakan kata yang tidak logis dan tidak gramatis untuk konstruksi sintaksis yang kedua, sehingga menjadi kalimat yang rancu.
Majas pertentangan
1. Paradoks: Pengungkapan dengan menyatakan dua hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya benar.
2. Oksimoron: Paradoks dalam satu frase.
3. Antitesis: Pengungkapan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan arti satu dengan yang lainnya.
4. Kontradiksi interminus: Pernyataan yang bersifat menyangkal yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya.
5. Anakronisme: Ungkapan yang mengandung ketidaksesuaian dengan antara peristiwa dengan waktunya.
Idiom
Idiom adalah suatu ungkapan (seperti istilah atau frase) yang maknanya tak dapat diturunkan dari definisi langsung dan penyusunan bagian-bagiannya, melainkan merupakan suatu makna tak langsung yang hanya dikenal melalui penggunaan umum. Dalam linguistik, idiom umumnya dianggap merupakan gaya bahasa yang bertentangan dengan prinsip penyusunan (principle of compositionality), walaupun masih terjadi perdebatan mengenai hal tersebut.
Idiom dapat membingungkan orang yang belum terbiasa dengannya. Orang-orang yang belajar suatu bahasa baru harus mempelajari ungkapan idiom bahasa tersebut sebagaimana mereka mempelajari kosa kata lain dalam bahasa itu. Pada kenyataannya, banyak kata dalam bahasa alami yang berasal sebagai idiom tapi telah terasimilasi baik sehingga justru kehilangan makna langsungnya.
Majas atau gaya bahasa adalah pemanfaatan kekayaan bahasa, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra dan cara khas dalam menyampaikan pikiran dan perasaan, baik secara lisan maupun tertulis [1].
Majas perbandingan
1. Alegori: Menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran.
2. Alusio: Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal.
3. Simile: Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan pengubung, seperti layaknya, bagaikan, dll.
4. Metafora: Pengungkapan berupa perbandingan analogis dengan menghilangkan kata seperti layaknya, bagaikan, dll.
5. Antropomorfisme: Metafora yang menggunakan kata atau bentuk lain yang berhubungan dengan manusia untuk hal yang bukan manusia.
6. Sinestesia: Metafora berupa ungkapan yang berhubungan dengan suatu indra untuk dikenakan pada indra lain.
7. Antonomasia: Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis.
8. Aptronim: Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.
9. Metonimia: Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut.
10. Hipokorisme: Penggunaan nama timangan atau kata yang dipakai untuk menunjukkan hubungan karib.
11. Litotes: Ungkapan berupa mengecilkan fakta dengan tujuan merendahkan diri.
12. Hiperbola: Pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal.
13. Personifikasi: Pengungkapan dengan menyampaikan benda mati atau tidak bernyawa sebagai manusia.
14. Depersonifikasi: Pengungkapan dengan tidak menjadikan benda-benda mati atau tidak bernyawa.
15. Pars pro toto: Pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
16. Totum pro parte: Pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
17. Eufimisme: Pengungkapan kata-kata yang dipandang tabu atau dirasa kasar dengan kata-kata lain yang lebih pantas atau dianggap halus.
18. Disfemisme: Pengungkapan pernyataan tabu atau yang dirasa kurang pantas sebagaimana adanya.
19. Fabel: Menyatakan perilaku binatang sebagai manusia yang dapat berpikir dan bertutur kata.
20. Parabel: Ungkapan pelajaran atau nilai tetapi dikiaskan atau disamarkan dalam cerita.
21. Perifrase: Ungkapan yang panjang sebagai pengganti ungkapan yang lebih pendek.
22. Eponim: Menjadikan nama orang sebagai tempat atau pranata.
23. Simbolik: Melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud.
Majas sindiran
1. Ironi: Sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut.
2. Sarkasme: Sindiran langsung dan kasar.
3. Sinisme: Ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi).
4. Satire: Ungkapan yang menggunakan sarkasme, ironi, atau parodi, untuk mengecam atau menertawakan gagasan, kebiasaan, dll.
5. Innuendo: Sindiran yang bersifat mengecilkan fakta sesungguhnya.
Majas penegasan
1. Apofasis: Penegasan dengan cara seolah-olah menyangkal yang ditegaskan.
2. Pleonasme: Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.
3. Repetisi: Perulangan kata, frase, dan klausa yang sama dalam suatu kalimat.
4. Pararima: Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan.
5. Aliterasi: Repetisi konsonan pada awal kata secara berurutan.
6. Paralelisme: Pengungkapan dengan menggunakan kata, frase, atau klausa yang sejajar.
7. Tautologi: Pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya.
8. Sigmatisme: Pengulangan bunyi "s" untuk efek tertentu.
9. Antanaklasis: Menggunakan perulangan kata yang sama, tetapi dengan makna yang berlainan.
10. Klimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana/kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks/lebih penting.
11. Antiklimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting.
12. Inversi: Menyebutkan terlebih dahulu predikat dalam suatu kalimat sebelum subjeknya.
13. Retoris: Ungkapan pertanyaan yang jawabannya telah terkandung di dalam pertanyaan tersebut.
14. Elipsis: Penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada.
15. Koreksio: Ungkapan dengan menyebutkan hal-hal yang dianggap keliru atau kurang tepat, kemudian disebutkan maksud yang sesungguhnya.
16. Polisindenton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung.
17. Asindeton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung.
18. Interupsi: Ungkapan berupa penyisipan keterangan tambahan di antara unsur-unsur kalimat.
19. Ekskalamasio: Ungkapan dengan menggunakan kata-kata seru.
20. Enumerasio: Ungkapan penegasan berupa penguraian bagian demi bagian suatu keseluruhan.
21. Preterito: Ungkapan penegasan dengan cara menyembunyikan maksud yang sebenarnya.
22. Alonim: Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.
23. Kolokasi: Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat.
24. Silepsis: Penggunaan satu kata yang mempunyai lebih dari satu makna dan yang berfungsi dalam lebih dari satu konstruksi sintaksis.
25. Zeugma: Silepsi dengan menggunakan kata yang tidak logis dan tidak gramatis untuk konstruksi sintaksis yang kedua, sehingga menjadi kalimat yang rancu.
Majas pertentangan
1. Paradoks: Pengungkapan dengan menyatakan dua hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya benar.
2. Oksimoron: Paradoks dalam satu frase.
3. Antitesis: Pengungkapan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan arti satu dengan yang lainnya.
4. Kontradiksi interminus: Pernyataan yang bersifat menyangkal yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya.
5. Anakronisme: Ungkapan yang mengandung ketidaksesuaian dengan antara peristiwa dengan waktunya.
Idiom
Idiom adalah suatu ungkapan (seperti istilah atau frase) yang maknanya tak dapat diturunkan dari definisi langsung dan penyusunan bagian-bagiannya, melainkan merupakan suatu makna tak langsung yang hanya dikenal melalui penggunaan umum. Dalam linguistik, idiom umumnya dianggap merupakan gaya bahasa yang bertentangan dengan prinsip penyusunan (principle of compositionality), walaupun masih terjadi perdebatan mengenai hal tersebut.
Idiom dapat membingungkan orang yang belum terbiasa dengannya. Orang-orang yang belajar suatu bahasa baru harus mempelajari ungkapan idiom bahasa tersebut sebagaimana mereka mempelajari kosa kata lain dalam bahasa itu. Pada kenyataannya, banyak kata dalam bahasa alami yang berasal sebagai idiom tapi telah terasimilasi baik sehingga justru kehilangan makna langsungnya.
Langganan:
Postingan (Atom)